Dapodikdasmen adalah proses integrasi atau penyatuan dua pendataan yang
selama ini web pendataan yang semula beralamat di
dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id menjadi satu
bagian yang tak terpisahkan lagi ke alamat
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan beberapa
informasi penting seputar Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah
(Dapodikdasmen). Informasi penting itu termuat dalam Surat Edaran
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, bernomor 314/D/TI/2016,
tertanggal 15 Januari 2016, tentang Pemutakhiran Data Dapodik.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah, Hamid Muhammad, itu ada enam poin penting tentang pemutakhiran
Dapodikdasmen
Tepat pada Point Ke tiga Ketiga, web pendataan yang semula
beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id
akan segera diintegrasikan ke alamat dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Dengan demikian, seluruh aktivitas dan manajemen pendataan dimigrasi ke
alamat baru tersebut, yang rencananya akan diluncurkan paling lambat
pada akhir Januari 2016. Keempat, pengelolaan Dapodik jenjang pendidikan
dasar dan pendidikan menengah akan disatukan dalam Kelompok Kerja Data
Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan Surat Keputusan Pembentukan
KK Datadik Provinsi/Kabupaten/Kota terbaru dengan melibatkan operator
pendataan Dapodikdas dan dapodikmen sebelumnya.
Kelima, untuk menjamin validitas faktual data Dapodik yang dikirimkan
oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh,
mengesahkan sekaligus menyerahkan Dokumen Pakta Integritas yang dapat
diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik Kabupaten/Kota
ConversionConversion EmoticonEmoticon