Mulai pada semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 ini, seluruh PTK wajib punya email untuk pendaftaran Akun PTK.
Akun
PTK ini sangat penting karena berkaitan dengan transaksi login semua
aplikasi yang dikelola oleh Ditjen GTK di tahun 2016 ini, salah satunya
adalah cek info GTK. Agar bisa membuat akun PTK di Dapodik, maka setiap
guru atau tenaga kependidikan diwajibkan memiliki email yang masih
aktif yang nantinya didaftarkan dalam Dapodik.
Berikut
panduan cara membuat Akun PTK pada Aplikasi Dapodikdas 4.1.0 atau pada
versi 4.1.1 yang dapat diperbarui langsung secara online melalui fitur
pembaruan aplikasi Dapodikdas sebagai berikut :
1. Cek pada rincian data PTK, klik salah satu nama PTK, lalu isikan alamat email PTK bersangkutan.
2. Setelah
itu klik pada tombol “Penugasan” PTK, lalu pilih tombol Klik tombol
buat/ubah akun PTK > masukan password yang telah ditentukan
sebelumnya (password harus diingat PTK untuk kepentingan PTK
bersangkutan ke depannya.
3. Setelah invalid 0 silahkan sinkronisasi data aplikasi Dapodik, maka data akun PTK telah tersimpan.
Demikian panduan cara membuat akun PTK di aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0 atau versi 4.1.1 tahun 2016.


ConversionConversion EmoticonEmoticon