Sertifikasi
Guru (Sergur) tahun 2016 melalui Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG)
bagi guru yang mengajar sebelum tahun 2005 dan Pendidikan Profesi Guru
(PPG) bagi guru yang mengajar setelah tahun 2005. Sertifikasi guru ini
diikuti guru di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (NUPTK).
Berikut Jadwal Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016


SUMBER
ConversionConversion EmoticonEmoticon