keberadaan civil society di Indonesia membawa manfaat bagi perkembangan demokrasi? Apakah kekerasan yang dilakukan oleh suatu terhadap kelompok2 minoritas mencerminkan penguatan civil society? Bagaimana negara harus bertindak?
DISKUSI 1
Menurut pendapat Anda apakah keberadaan civil society di Indonesia membawa manfaat bagi perkembangan demokrasi? Apakah kekerasan yang dilakukan oleh suatu terhadap kelompok2 minoritas mencerminkan penguatan civil society? Bagaimana negara harus bertindak? Diskusikan.
Salam, Tutor
1.
civil society dan partaipolitik di Indonesia mulai terbangun hubungan
yang saling menghargai, menghormatidan memahami keberadaan akan perannya
dalam kehidupan politik. Meski awalnyakalangan civil society menganggap
bahwa para politisi di lembaga legislatif tidakmampu menghasilkan
produk perundangan yang substansial, namun belakangankalangan civil
society menyadari bahwa keterbatasan peran dan aktivitasnya
dalammempengaruhi proses pembuatan kebijakan tidak akan berarti tanpa
kehadiran partaipolitik yang mengisi lembaga legislatif. Sebaliknya,
partai politik juga memahamibahwa salah satu tugas civil society adalah
memberi masukan yang konstruktif dalam proses tersebut. Namun demikian,
hubungan ini tidaklah mudah dicapai karena prosespolitik yang penuh
negosiasi adalah penghalang utama bagi terciptanya hubunganyang
kondusif.
(Sumber http://abubakarmangun.blogspot.co.id/2013/04/civil-society-dan-partai-politik-dalam.html
diakses tanggal 01 Septmber 2016)
2. Menurut saya tidak karena prinsip civil society menciptakan masyarakat yang madani bukan kekerasan atau perpecahan.
3.Negara harus netral dan melindungi kaum minoritas sesuai dengan peraturan yang berlaku
2. Menurut saya tidak karena prinsip civil society menciptakan masyarakat yang madani bukan kekerasan atau perpecahan.
3.Negara harus netral dan melindungi kaum minoritas sesuai dengan peraturan yang berlaku
Menurut saya civil society
sangat berpengaruh dengan perkembangan demokrasi dikarenakan masyarakat
lebih memiliki sifat terbuka atau toleran dan leluasa akan aktif secara
politis tanpa harus digandrungi oleh kelompok mayoritas politisi yang
sangat menguatkan adanya kaum minoritas dalam demokrasi yang seharusnya
itu berdasarkan opini rakyat.
penguatan civil society sendiri tidaklah terpacu pada kebebasan masyarakat atau kelompok yang melakukan kekerasan pada kelompok minoritas, penguatan civil society terlihat dengan adanya masyarakat yang lebih terbuka atau toleran yang dalam arti mereka masyarakat yang mandiri dalam politik, tentunya kekerasan - kekerasan yang ada hanya sebagai belenggu yang kebanyakan jika di Indonesia menjadi kambing hitam dalam suatu persoalan politik yang melibatkan forum masyarakat dengan aparat tertentu, bisa juga karena tidak adanya kesepahaman dan toleransi namun saya rasa hal demikian bukannlah dampak dari penguatan civil society .
Negara harusnya lebih berperan pada keseimbangan dimana tetap menjaga kredibilitas dan usaha mereka mempertahankan keharmonisan antara myarakat dan dan minoritas politik, tentunya negara membuka jalan aspirasi buat masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka yang kurang berkenan dengan keinginan mereka tentunya, dengan begitu masyarakat tetap mempercayakan dan juga berkontribusi terhadap politik dan akan menumbuhkan kesadaran politik masyarakat yang secara imbang dan amanah.
penguatan civil society sendiri tidaklah terpacu pada kebebasan masyarakat atau kelompok yang melakukan kekerasan pada kelompok minoritas, penguatan civil society terlihat dengan adanya masyarakat yang lebih terbuka atau toleran yang dalam arti mereka masyarakat yang mandiri dalam politik, tentunya kekerasan - kekerasan yang ada hanya sebagai belenggu yang kebanyakan jika di Indonesia menjadi kambing hitam dalam suatu persoalan politik yang melibatkan forum masyarakat dengan aparat tertentu, bisa juga karena tidak adanya kesepahaman dan toleransi namun saya rasa hal demikian bukannlah dampak dari penguatan civil society .
Negara harusnya lebih berperan pada keseimbangan dimana tetap menjaga kredibilitas dan usaha mereka mempertahankan keharmonisan antara myarakat dan dan minoritas politik, tentunya negara membuka jalan aspirasi buat masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka yang kurang berkenan dengan keinginan mereka tentunya, dengan begitu masyarakat tetap mempercayakan dan juga berkontribusi terhadap politik dan akan menumbuhkan kesadaran politik masyarakat yang secara imbang dan amanah.
manfaat
civil society bagi saya adalah yang pertama kita hidup di negera
demokrasi yang pada dasarnya kita teguh pada peraturan.Didalam wilayah
kehidupan sosial yang terorganisasidan bercirikan antara lain ;
kesukarelaan , keswasembadaan ,dan keswadayaan , dan nilai nilai hukum
yang diikuti oleh warganya.
pengalaman Indonesia, Filipina dan Korea Selatan menunjukan bahwa
perubahan perubahan sosial politik demokratis,memang ditentukan oleh
peran civil society. namun hasil penelitian menunjukan bahwa menjamurnya
civil society di negara tersebut telah memunculkan pertentangan di
kalangan elemen civil society yang muaranya berdampak negatif bagi
demokratisasi. Dengan demikian, civil society pun bisa menjadi trouble
maker bagi proses proses demokrasi
dengan demikian suatu negara harus dengan tegas bersikap adil / netral
Sangat Bermanfaat karena dengan adanya Civil Society membuat masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya.
Kekerasan yang dilakukan sangat tidak mencerminkan sifat Civil Society.
Negara Harus Mendukung tentang adanya Civil Society sehingga Negara Kita Memiliki Masyarakat Yang Baik
Kekerasan yang dilakukan sangat tidak mencerminkan sifat Civil Society.
Negara Harus Mendukung tentang adanya Civil Society sehingga Negara Kita Memiliki Masyarakat Yang Baik
Dalam alam demokrasi, keberadaan Civil Society dianggap sebagai syarat pembangunan demokrasi. Menurut Franz Magnis Suseno, Civil Society bila didefinisikan secara luas, ia disamakan dengan masyarakat yang mandiri yang identik dengan demokrasi.
Sebagai sebuah ruang politik, Civil Society adalah suatu wilayah yang menjamin berlangsungnya perilaku, tindakan dan refleksi mandiri, tidak terserap di dalam jaring-jaring kelembagaan politik resmi. Tersirat pentingnya suatu ruang publik yang bebas, tempat di mana transaksi komunikasi yang bisa dilakukan oleh warga nega
Sebagai sebuah ruang politik, Civil Society adalah suatu wilayah yang menjamin berlangsungnya perilaku, tindakan dan refleksi mandiri, tidak terserap di dalam jaring-jaring kelembagaan politik resmi. Tersirat pentingnya suatu ruang publik yang bebas, tempat di mana transaksi komunikasi yang bisa dilakukan oleh warga nega
Menurut pendapat saya, dengan adanya civil society di
Indonesia sangat bermanfaat karena dengan adanya CS tersebut membuat
masyarakat Indonesia lebih bisa memaknai dan membuat masyarakat itu
mandiri di dalam demokrasi.
Kekerasan yang di lakukan oleh kelompok-kelompok minoritas tersebut tidak mencerminkan adanya sifat civil society itu sendiri.
Negara tersebut harus bertindak tegas agar membuat masyarakatnya menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan mandiri kedepannya.
Kekerasan yang di lakukan oleh kelompok-kelompok minoritas tersebut tidak mencerminkan adanya sifat civil society itu sendiri.
Negara tersebut harus bertindak tegas agar membuat masyarakatnya menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan mandiri kedepannya.
Demokratisasi
tidak dapat dipisahkan dari pembentukan civil society, karena demokrasi
adalah mekanisme dari civil society. Eksistensi civil society dalam
wacana demokrasi di Indonesia ketika rezim Orde Baru berkuasa dapat
dikatakan sangat terbelenggu. Setelah rezim Orde Baru runtuh otomatis
telah memutuskan belenggu yang selama ini mengungkungi demokrasai serta
menghalangi aspirasi dan partisipasi politik masyarakat selama lebih
dari tiga dekade.
Pembentukan civil society dimanifestasikan dalam sebuah aktivitas dan partisipasi masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. Disini masyarakat dapat dikatakan beradab. Namun terkadang keadaan ini malah menghancurkan masyarakat itu sendiri. Generalisasi ini bukannya tanpa fakta. Sterotype dan prasangka masing-masing etnik atau suku atau ras bisa menciptakan chaos.
Kenyataan yang dipaparkan di atas memang bukanlah sesuatu yang baru. Tetapi bagi penulis ini adalah sebuah permasalahan yang faktual sepanjang masa sebelum bangsa ini merasa, berpikir, dan berperilaku sebagai satu bangsa. Memang ini sangat sulit ketika pemberdayaan civil society dibentengi oleh sebuah tradisi kesukuan antar satu dengan yang lainnya. Akan tetapi itu semua bukanlah sebuah ‘sad ending’. Pergerakan demokrasi yang dilabeli oleh pemberdayaan civil society masih berada dalam sebuah usaha ke arah pemberdayaan dan pertumbuhan. Dengan dilatarbelakangi oleh permasalahan diatas, maka penulis mencoba membuat makalah dengan tema “Civil Society, Etnisitas dan Negara”, yakni mengenai pemberdayaan civil society yang dipertemukan oleh kesatuan bangsa/negara dalam kerangka kebudayaan yang beragam ini. Etnosentrisme dan rasisme yang menjadi tantangan dalam sebuah pemberdayaan civil society bisa dihindari. Konsep etnosentrisme dan rasisme bukanlah sesuatu yang negatif, mengandaikan bangsa/negara ini memahami benar apa itu sebuah kesatuan bangsa/negara. Dalam hal ini kesatuan pandangan budaya sebagai satu bangsa/negara, satu tanah air, satu bahasa, dalam wacana etnisitas nasional.
Negara harusnya lebih aktif dalam mendialogkan setiap permasalahan yang ada. Adanya ketegangan di antara masyarakat itu suatu hal yang niscaya. Tidak ada yang bisa menghindar. Namun, ketegangan itu harus dicairkan oleh Pemerintah melalui forum dialog di antara para pihak.
Pending
Pembentukan civil society dimanifestasikan dalam sebuah aktivitas dan partisipasi masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. Disini masyarakat dapat dikatakan beradab. Namun terkadang keadaan ini malah menghancurkan masyarakat itu sendiri. Generalisasi ini bukannya tanpa fakta. Sterotype dan prasangka masing-masing etnik atau suku atau ras bisa menciptakan chaos.
Kenyataan yang dipaparkan di atas memang bukanlah sesuatu yang baru. Tetapi bagi penulis ini adalah sebuah permasalahan yang faktual sepanjang masa sebelum bangsa ini merasa, berpikir, dan berperilaku sebagai satu bangsa. Memang ini sangat sulit ketika pemberdayaan civil society dibentengi oleh sebuah tradisi kesukuan antar satu dengan yang lainnya. Akan tetapi itu semua bukanlah sebuah ‘sad ending’. Pergerakan demokrasi yang dilabeli oleh pemberdayaan civil society masih berada dalam sebuah usaha ke arah pemberdayaan dan pertumbuhan. Dengan dilatarbelakangi oleh permasalahan diatas, maka penulis mencoba membuat makalah dengan tema “Civil Society, Etnisitas dan Negara”, yakni mengenai pemberdayaan civil society yang dipertemukan oleh kesatuan bangsa/negara dalam kerangka kebudayaan yang beragam ini. Etnosentrisme dan rasisme yang menjadi tantangan dalam sebuah pemberdayaan civil society bisa dihindari. Konsep etnosentrisme dan rasisme bukanlah sesuatu yang negatif, mengandaikan bangsa/negara ini memahami benar apa itu sebuah kesatuan bangsa/negara. Dalam hal ini kesatuan pandangan budaya sebagai satu bangsa/negara, satu tanah air, satu bahasa, dalam wacana etnisitas nasional.
Negara harusnya lebih aktif dalam mendialogkan setiap permasalahan yang ada. Adanya ketegangan di antara masyarakat itu suatu hal yang niscaya. Tidak ada yang bisa menghindar. Namun, ketegangan itu harus dicairkan oleh Pemerintah melalui forum dialog di antara para pihak.
Pending
Menurut
saya Civil society sangat penting dalam negara demokrasi, karena ia
bermuara pada perlunya penguatan masyarakat (warga) dalam sebuah
komunitas negara untuk mengimbangi dan mampu mengontrol kebijakan negara
(policy of state) yang cenderung memposisikan warga negara sebagai
subyek lemah.
Pending
Pending
- civil society dan partai politik di Indonesia mulai terbangun hubungan yang saling menghargai, menghormati dan memahami keberadaan akan perannya dalam kehidupan politik. Meski awalnya kalangan civil society menganggap bahwa para politisi di lembaga legislatif tidak mampu menghasilkan produk perundangan yang substansial, namun belakangankalangan civil society menyadari bahwa keterbatasan peran dan aktivitasnya dalam mempengaruhi proses pembuatan kebijakan tidak akan berarti tanpa kehadiran partai politik yang mengisi lembaga legislatif. Sebaliknya, partai politik juga memahami bahwa salah satu tugas civil society adalah memberi masukan yang konstruktif dalam proses tersebut. civil society juga sangat berpengaruh dengan perkembangan demokrasi dikarenakan masyarakat lebih memiliki sifat terbuka atau toleran dan leluasa akan aktif secara politis tanpa harus digandrungi oleh kelompok mayoritas politisi yang sangat menguatkan adanya kaum minoritas
- penguatan civil society sendiri tidaklah terpacu pada kebebasan masyarakat atau kelompok yang melakukan kekerasan pada kelompok minoritas, penguatan civil society terlihat dengan adanya masyarakat yang lebih terbuka atau toleran yang dalam arti mereka masyarakat yang mandiri dalam politik, tentunya kekerasan - kekerasan yang ada hanya sebagai belenggu yang kebanyakan jika di Indonesia menjadi kambing hitam dalam suatu persoalan politik yang melibatkan forum masyarakat dengan aparat tertentu, bisa juga karena tidak adanya kesepahaman dan toleransi namun saya rasa hal demikian bukannlah dampak dari penguatan dan rasisme yang menjadi tantangan dalam sebuah pemberdayaan civil society bisa dihindari. Konsep etnosentrisme dan rasisme bukanlah sesuatu yang negatif, mengandaikan bangsa/negara ini memahami benar apa itu sebuah kesatuan bangsa/negara. Dalam hal ini kesatuan pandangan budaya sebagai satu bangsa/negara, satu tanah air, satu bahasa, dalam wacana etnisitas nasional
- Negara harusnya lebih berperan pada keseimbangan dimana tetap menjaga kredibilitas dan usaha mereka mempertahankan keharmonisan antara myarakat dan dan minoritas politik, Negara harusnya lebih aktif dalam mendialogkan setiap permasalahan yang ada. Adanya ketegangan di antara masyarakat itu suatu hal yang niscaya. Tidak ada yang bisa menghindar. Namun, ketegangan itu harus dicairkan oleh Pemerintah melalui forum dialog di antara para pihak.
- Keberadaan Civil Society di Indonesia sangat membantu untuk mempelajari aktivitas dan keterlibatan politik masyarakat diluar lembaga-lembaga politik formal yang ada pada masa Orde Baru dan untuk memahami gerakan-gerakan yang ada dalam masyarakat pada masa reformasi. Konsep civil society maka sesungguhnya fokus aktivitas partisipasi politik yang kajian-kajian sebelumnya berpusat di lembaga-lembaga negara, kini bergeser ke masyarakat. Dengan demikian civil society dapat dipakai sebagai alat analisis untuk memahami kegiatan-kegiatan di lembaga-lembaga negara baik di dalam sistem yang otoritarian maupun sistem pilitik yang demokratis.
- Kekerasan yang dilakukan oleh suatu terhadap kelompok2 minoritas sama sekali tidak mencerminkan penguatan civil society, karena civil society menjadi alternatif partisipasi bagi rakyat ketika partai politik yang ada tidak lagi dipercaya dapat mewakili kepentingan ataupun aspirasi mereka.
- segala sesuatu yang berhubungan dengan rakyat haruslah meminta persetujuan dari rakyat terlebih dahulu agar tidak terjadi protes maupun pertentangan antara rakyat dan pemerintah.
Sangat
bermanfaat, Demokratisasi tidak dapat dipisahkan dari pembentukan civil
society, karena demokrasi adalah mekanisme dari civil society.
Eksistensi civil society dalam wacana demokrasi di Indonesia ketika
rezim Orde Baru berkuasa dapat dikatakan sangat terbelenggu. Setelah
rezim Orde Baru runtuh otomatis telah memutuskan belenggu yang selama
ini mengungkungi demokrasai serta menghalangi aspirasi dan partisipasi
politik masyarakat selama lebih dari tiga dekade.
Civil
Society dalam posisinya pada negara merupakan dua sisi yang berbeda
peranan maupun dalam tugasnya, peranan negara sebagai penyelenggara
pemerintahan yang bertugas untuk melindungi dan mensejahterahkan
rakyatnya. Sementara civil society berperan sebagai pengontrol dari
kinerja negara yang bertugas memberikan in-put kepada negara terhadap
problematika yang dihadapi oleh rakyatnya. Dalam meraih sebuah perubahan
menuju arah perbaikan, diminta ataupun tidak oleh pemerintahan, maka
suda menjadi keharusan bagi civil society untuk bergerak menuju
perubahan yang berarti bagi kepentingan publik, pemerintah, dan negara.
Kajian
mengenai civil society menjadi relevan ketika kita berbicara temtang
partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan
persoalan dan aktiviTas kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat.
Ketika demokrasi diartikan dalam konsepsi partisipatoris, tidak lagi
menjadi sebuah konsep terbatas yang semata-mata berarti pemilihan
wakil-wakil rakyat dalam lembaga pengambilan keputusan atau posisi
publik, maka civil society menjadi penting untuk dipelajari. Selain itu
civil society menjadi penting dikaki ketika mempelajari proses
demokratisasi yang terjadi di negara-negara Eropa Timur, Amerika
Selatan, Asia dan Afrika. Dalam memahami praktik demokrasi yang
partisipatoris dan proses demokratisasi, maka peran civil society sangat
relevan dan tidak lagi bisa ditinggalkan dalam kajian ilmu pokotik.
semangat
pagi, menurut saya ,keberadaan civil society diindonesia sangat
bermanfaat karena membangun kepribadian masyarakat yang mandiri dan
baik.
kekerasan yang dilakukakan oleh suatu terhadap kelompok2 minoritas sangat tidak mencermikan civil society, dan yang harus dilakukan negara adalah meningkatkan keamanan sosial dan meningkatkan pendidikan moral yang kuat agar bangsa lebih berkualitas dan damai.
kekerasan yang dilakukakan oleh suatu terhadap kelompok2 minoritas sangat tidak mencermikan civil society, dan yang harus dilakukan negara adalah meningkatkan keamanan sosial dan meningkatkan pendidikan moral yang kuat agar bangsa lebih berkualitas dan damai.
1 . Menurut pendapat saya
ya , karena sivil society membuka peluang bagi warga negara untuk aktif secara politis .k emapana politik masyarakat adalah kunci sukses demokrasi . selain konsep-konsep kewarganegaraan seperti : hak , kewajiban , tanggung jawab yang di rangkum dalam ide sivil society menjadi acuan keberhasilan demokrasi .
2 . Ya
3 . Tindakan yang harus di lakukan oleh negara yaitu mengikat kehendak dan menentukan cara mengatasi selisi paham , pendapat dan kepentingan , membatasi tindak kekerasan terhadap kaum minoritas .
ya , karena sivil society membuka peluang bagi warga negara untuk aktif secara politis .k emapana politik masyarakat adalah kunci sukses demokrasi . selain konsep-konsep kewarganegaraan seperti : hak , kewajiban , tanggung jawab yang di rangkum dalam ide sivil society menjadi acuan keberhasilan demokrasi .
2 . Ya
3 . Tindakan yang harus di lakukan oleh negara yaitu mengikat kehendak dan menentukan cara mengatasi selisi paham , pendapat dan kepentingan , membatasi tindak kekerasan terhadap kaum minoritas .
Perkenalkan
nama saya Sandra Ayu Nita Sembiring. Saya akan mencoba menjawab diskusi
1 ini. menurut saya, Civil Society atau masyarakat madani memiliki
manfaat bagi perkembangan demokrasi, dengan adanya masyarakat madani
maka sistem demokrasiyang diterapkan di Indonesia akan bergerak kearah
yang positif, ini dikarenakan dari pengertian dari masyarakat madani itu
sendiri, yaitu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan
memaknai kehidupannya. Dari hal ini kita dapat melihat bahwa masyarakat
ikut membangun negara, menjalani kehidupan sesuai dengan norma dan nilai
yang berlaku serta mereka dapat memaknai kehidupan dengan berkembang
secara mandiri. Hal ini tentunya akan berkesinabungan dengan pengertian
sistem demokrasi itu sendiri yaitu suatu tatanan sosial politik yang
bersumber dan dilalukan oleh, dari, dan untuk warga negara. Oleh sebab
itu, dengan adanya masyarakat madani maka akan memberi dampak positif
bagi demokrasi.
Sesungguhnya salah satu unsur yang dimiliki masyarakat madani adalah rasa toleransi antar masyarakat, menanggapi aksi kekerasan dari masyarakat minoritas, sesungguhnya bukanlah penguatan masyarakat madani namun sebaliknya, masyarakat madani akan melemah , karena masyarakat madani sangat mengenal norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Dalam hal ini negara harus bersikap yang tegas dalam menegakkan hukum yang belaku agar dapat meminimalisir tindakan yang anarkis.
Terima kasih.
Pending
Sesungguhnya salah satu unsur yang dimiliki masyarakat madani adalah rasa toleransi antar masyarakat, menanggapi aksi kekerasan dari masyarakat minoritas, sesungguhnya bukanlah penguatan masyarakat madani namun sebaliknya, masyarakat madani akan melemah , karena masyarakat madani sangat mengenal norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Dalam hal ini negara harus bersikap yang tegas dalam menegakkan hukum yang belaku agar dapat meminimalisir tindakan yang anarkis.
Terima kasih.
Pending
menurut
saya civil society atau masyarakat madani itu sangat bermanfaat bagi
perkembangan demokrasi karena kita juga tinggal di negara demokrasi yang
penuh toleransi, transparan, emansipasi ,bermoral, dan ber hak asasi
jadi sangat bermanfaat untuk menjauhkan diri dari konfik atau perpecahan
antar individu/kelompok.
menurut saya kekeran yang di lakukan oleh sekelompok minoritas itu
bukan cerminan dari civil society karena dalam masyarakat madani tidak
ada sikap kekerasan maka sikap yg harus di ambil oleh pemerintah yaitu
sesegera mungkin cepat melerai selesaikan secara aturan hukum yang
berlaku di negaranya.
Pending
Keberadaan
civil society di indonesia membawa manfaat bagi perkembangan demokrasi,
karena civil society adalah salah satu syarat demokrasi untuk tumbuh
menguat dalam masyarakat. Tanpa civil society, kemungkinan besar di
Indonesia akan selalu terjadi perang atau kerusuhan yang tidak
diinginkan.
Kekerasan yang dilakukan oleh suatu terhadap kelompok - kelompok
minoritas tidak mencerminkan penguatan civil society.
Akan lebih baik jika setiap pemerintah ingin mengambil keputusan
hendaknya terlebih dahulu diskusikan dengan masyarakat. Apakah itu baik
dan mendapatkan keuntungan kepada kedua belah pihak, atau hanya akan
memberikan kerugian kepada masyarakat. Pending
- Menurut Pendapat saya civil society membawa manfaat bagi perkembangan demokrasi, hal ini dibuktikan oleh semakin luasnya lingkup mereka yang terlibat dalam perbincangan civil society, tidak terbatas lagi pada lingkup kalangan intelektual dan lembaga swadaya masyarakat, melainkan juga melibatkan mereka yang dekat dengan kelompok politisi, birokrat dan militer. Berkembangnya civil society terkait erat dengan ide besar tentang mewujudkan masyarakat indonesia yang baru. Di Indonesia civil society memiliki peran lain yang tak kurang krusialnya yaitu memelihara kohesi sosial.
- Menurut saya kekuasaan minoritas tidak mencerminkan penguat civil society, karena civil society memiliki ciri penting yaitu memiliki publik yang bebas, toleransi, pluralisme, keadilan, partisipasi sosial, dan supremasi hukum.
- Negara perlu bertindak adil sehingga tercipta masyarakat yang makmur serta Negara memerluakan landasan yang kuat demi mencapai kunci sukses civil society yang kuat dan civil society perlu disemai dengan memperdayakan masyarakat yang menyediakan ruang publik sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas politik sosial, budaya dan aktivitas ekonomi tanpa tekanan, terutama dari hegemoni negara atau kelompok mayoritas dan kelompok minoritas.
menurut
saya,Kata civil society sebenarnya berasal dari konsep Yunani yakni
koinia politika yang menjelaskan sebuah komunitas politik dimana warga
citizen terlibat langsung dengan pemerintahan polis. Orang yang pertama
kali mencetuskan istilah civil society ialah Cicero (106-43 SM), sebagai
orator Yunani Kuno. Civil society menurut Cicero ialah suatu komunitas
politik yang beradab seperti yang dicontohkan oleh masyarakat kota yang
memiliki kode hukum sendiri. Dengan konsep civility (kewargaan) dan
urbanity (budaya kota), maka kota dipahami bukan hanya sekedar
konsentrasi penduduk, melainkan juga sebagai pusat peradaban dan
kebudayaan (Hikam, 1999). Terlepas dari akar kata di atas, Adam Ferguson
memahami civil society sebagai sebuah visi etis dalam sebuah
solidaritas sosial. Demikian juga Hegel mendefenisikan civil society
sebagai sebuah lembaga sosial yang berada di antara keluarga dan negara,
yang dipergunakan oleh warga sebagai ruang untuk mencapai pemuasaan
kepentingan individu dan kelompok. Alexis de Tocqueville menyatakan
civil society dapat dimengerti sebagai wilayah kehidupan sosial yang
terorganisasi dalam ciri-ciri kesukarelaan, keswasembadaan, keswadayaan,
dan kemandirian berhadapan dengan negara. Tocqueville juga menekankan
di sini adanya dimensi kultural yang membuat civil society dapat
berperan sebagai kekuatan penyeimbang, yakni semacam keterikatan dan
kepatuhan terhadap norma-norma dan tradisi yang ditanamkan dalam
masyarakat tertentu (Hikam, 1999)Pending
civil
society adalah masyarakat sipil. masyarakat sipil ini sangat diperlukan
dalam perkembangan demokrasi karena jika masyarakat tidak sipil maka
demokrasipun akan hancur. kekerasan yang terjadi tidak bisah disebut
sebagai masyarakat sipil. negara harus turun llapangan dan melihat semua
yang terjadi.
Iya,menurut
saya civil society sangat berpengaruh terhadap demokrasi karena, dengan
adanya civil society, masyarakat dapat lebih aktif dalam bidang politis
dan mereka juga dapat lebih leluasa untuk menyampaikan suaranya tanpa
terkontaminasi oleh partai partai politik....
Mungkin salah satu strategi penguatan civil society itu adalah melalui
kelompok kelompok tetapi disini civil society tidak mengajarkan tentang
kekerasan, bahkan disana diajarkan bahwa masyarakat harus patuh hukum
agar tidak mengganggu masyarakat lain. Jadi kekerasan itu tidak ada
hubungannya terhadap penguatan civil society. Itu semua tergantung
kepada sikap , pemikiran dan tindakan individunya sendiri.....
Negara harus melindungi kelompok minoritas yang terjajah dan segera
menindak lanjuti masalah penyimpangan kekerasan itu, jika perlu beri
hukuman yg layak agar memberikan efek jera kepada si pelaku dan juga
beri pengarahan, karna bisa saja mereka salah mengerti maksut yg
sebenarnya.....
-Ya
karena Penguatan Civil Society menjadi penting dalam demokrasi.
Demokrasi diyakini sebagai landasan menuju masyarakat sejahtera,
beradab, santun dan memiliki sikap serta sifat terbuka (toleran).
Memang, keyakinan ini tidaklah salah, bila proses demokrasi dijalankan
secara cerdas dan baik. Di Indonesia, hal ini menjadi masalah karena
praktek demokrasi sering kali dikebiri untuk kepentingan oligarki
kelompok atau penguasa.
-Kemapanan politik masyarakat adalah kunci sukses demokrasi, dan hal ini
dapat dicapai bila civil society kuat. Sebab, civil society membuka
peluang yang sama bagi warganegara untuk aktif secara politis. Civil
society disemai denganmemberdayakan masyarakat, yaitu dengan menyediakan
ruang public sehingga masyarakat dapat leluasa melakukan aktivitas
politik, sosial, budaya dan aktivitas ekonomi tanpa tekanan, terutama
dari hegemoni negara atau kelompok mayoritas. Civil society berproses
dalam sejarah peradaban manusia, dan terus menerus berevolusi
menyesuaikan diri dengan perubahan sosialpolitik. Karakter dasar civil
society adalah terwujudnya individu/masyarakat mandiri secara politik.
-Negara harus netral dan melindungi kaum minoritas sesuai dengan
peraturan yang berlakuPending
Civil
Society atau masyarakat madani memiliki manfaat bagi perkembangan
demokrasi, dengan adanya masyarakat madani maka sistem demokrasiyang
diterapkan di Indonesia akan bergerak kearah yang positif, ini
dikarenakan dari pengertian dari masyarakat madani itu sendiri, yaitu
masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai
kehidupannya. Dari hal ini kita dapat melihat bahwa masyarakat ikut
membangun negara, menjalani kehidupan sesuai dengan norma dan nilai yang
berlaku serta mereka dapat memaknai kehidupan dengan berkembang secara
mandiri. Hal ini tentunya akan berkesinabungan dengan pengertian sistem
demokrasi itu sendiri yaitu suatu tatanan sosial politik yang bersumber
dan dilalukan oleh, dari, dan untuk warga negara. Oleh sebab itu, dengan
adanya masyarakat madani maka akan memberi dampak positif bagi
demokrasi.
Sesungguhnya salah satu unsur yang dimiliki masyarakat madani adalah
rasa toleransi antar masyarakat, menanggapi aksi kekerasan dari
masyarakat minoritas, sesungguhnya bukanlah penguatan masyarakat madani
namun sebaliknya, masyarakat madani akan melemah , karena masyarakat
madani sangat mengenal norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Dalam hal ini negara harus bersikap yang tegas dalam menegakkan hukum
yang belaku agar dapat meminimalisir tindakan yang anarkis.
Terima kasih
1.
Menurut saya ada nya CS (Civil Society) di negara kita Indonesia saat
ini cukup bermanfaat, karena dibeberapa sektor demokrasi kita cukup
berjalan ke arah yang lebih positif. Contoh demokrasi yang ada dan jelas
saat ini adalah adanya pemilihan umum (pemilu) dalam hal ini kita sudah
tahu bahwa rakyat terlibat langsung dalam suasana politik tersebut. Hal
ini tentu sangat bermafaat karena rakyat berhak menentukan pilihan nya.
Seperti yang kita tahu CS (Civil Society) itu yang biasa diterjemahkan
sebagai masyarakat sipil, masyarakat kewargaan atau masyarakat madani.
2. Kekerasan yang dilakukan oleh kelompok minoritas menurut saya bukanlah suatu hal yang menguatkan Civil Society itu sendiri, karena dalam konteks ini kekuatan itu sendiri berada pada keseimbangan bermasyarakat begitupun sebaliknya.
3. Menjaga keseimbangan negara dalam hal ini seluruh masyarakat dengan segala perbedaan dan budaya yang ada serta tidak menjadikan satu hal yang disebut dengan mayoritas sebagai satu kekuatan politik untuk berkuasa.
2. Kekerasan yang dilakukan oleh kelompok minoritas menurut saya bukanlah suatu hal yang menguatkan Civil Society itu sendiri, karena dalam konteks ini kekuatan itu sendiri berada pada keseimbangan bermasyarakat begitupun sebaliknya.
3. Menjaga keseimbangan negara dalam hal ini seluruh masyarakat dengan segala perbedaan dan budaya yang ada serta tidak menjadikan satu hal yang disebut dengan mayoritas sebagai satu kekuatan politik untuk berkuasa.
MENURUT SAYA
Untuk membentuk masyarakat yang kritis sebagai mana yang dikemukakan diatas adalah mustahil dapat tercapai manakala tanpa melalui proses pencerahan yang mentransformasi budaya masyarakat menjadi modernis, yang berciri rasional, universal, menekankan achievement, dan imparsial. Di dalam masyarakat demikian, nilai-nilai yang berkembang niscaya mencakup kebebasan , kesataraan, individualistik, indenpendensi dan tolenras
Untuk membentuk masyarakat yang kritis sebagai mana yang dikemukakan diatas adalah mustahil dapat tercapai manakala tanpa melalui proses pencerahan yang mentransformasi budaya masyarakat menjadi modernis, yang berciri rasional, universal, menekankan achievement, dan imparsial. Di dalam masyarakat demikian, nilai-nilai yang berkembang niscaya mencakup kebebasan , kesataraan, individualistik, indenpendensi dan tolenras
1.
Demokratisasi tidak dapat dipisahkan dari pembentukan civil society,
karena demokrasi adalah mekanisme dari civil society. Eksistensi civil
society dalam wacana demokrasi di Indonesia ketika rezim Orde Baru
berkuasa dapat dikatakan sangat terbelenggu. Setelah rezim Orde Baru
runtuh otomatis telah memutuskan belenggu yang selama ini mengungkungi
demokrasai serta menghalangi aspirasi dan partisipasi politik masyarakat
selama lebih dari tiga dekade.
2. Civil society secara luas telah disahkan sebagai suatu bidang yang
vital untuk proses demokratisasi, supremasi hukum, dan menghormati hak
asasi manusia itu demikian diantisipasi bahwa masyarakat etnis terpecah
akan mencapai perdamaian yang berkelanjutan.
3. sistem demokrasi menjadi salah satu elemen terpenting untuk menyebut
sebuah negara dalam kategori modern. Walaupun pada kenyataannya, konsep
Demokrasi ini merupakan istilah yang ambigious (ambigu). Karena
ke-amnbigu-annyalah dapat dipastikan bahwa demokrasi memiliki makna yang
beragam dan tidak ada definisi yang tunggal.
Civil
society sangat berperan besar di masa reformasi dalam penggulingan orde
baru. Walaupun, tidak bisa dipungkiri bahwa karakter kemandirian dari
masyarakat belum terbangun dengan baik. Sehingga sampai sekarang manfaat
nya belum merata bagi bangsa.
Adapun civil society yang menggunakan kekerasan atas nama demokrasi terhadap minoritas sangatlah salah kaprah. Contoh yang paling umum adalah FPI. Mereka menyatakan bahwa mereka mewakili aspirasi rakyat yang bergama Islam. Sehingga mereka dengan leluasa melakukan aksi sweeping bahkan dengan cara kekerasan yang brutal. Namun, entah mengapa kelompok ini sangat susah dibubarkan. Tidak jarang kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang konon berasal dari masyarakat mayoritas bertindak demi kepentingan politik suatu partai.
Negara seharusnya selain memberikan wadah juga lebih mendidik dan menanamkan prinsip dasar civil society yang dapat mewujudkan bangsa yang mandiri dalam berdemokrasi.
Adapun civil society yang menggunakan kekerasan atas nama demokrasi terhadap minoritas sangatlah salah kaprah. Contoh yang paling umum adalah FPI. Mereka menyatakan bahwa mereka mewakili aspirasi rakyat yang bergama Islam. Sehingga mereka dengan leluasa melakukan aksi sweeping bahkan dengan cara kekerasan yang brutal. Namun, entah mengapa kelompok ini sangat susah dibubarkan. Tidak jarang kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang konon berasal dari masyarakat mayoritas bertindak demi kepentingan politik suatu partai.
Negara seharusnya selain memberikan wadah juga lebih mendidik dan menanamkan prinsip dasar civil society yang dapat mewujudkan bangsa yang mandiri dalam berdemokrasi.
Adanya
civil society di Indonesia membawakan manfaat pada sistem demokrasi
negeri ini. Karena sejatinya antara sistem civil society dan demokrasi
saling berkesinambungan. Dimana sistem demokrasi di negeri ini yang
memiliki prinsip dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat akan
terlaksana dengan baik apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk
melibatkan diri secara kolektif/bersama sebagai warganegara dalam
pengambilan keputusan politik untuk kemajuan Indonesia.
Sedangkan kekerasan yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok minoritas merupakan suatu bentuk penyimpangan dari civil society. Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik namun bisa juga kekerasan terhadap mental rakyat. Terkadang suatu kelompok mengatas namakan demokrasi untuk kepentingannya, bukan untuk kepentingan umum. Sebagai contoh, sering kita jumpai kandidat pemimpin daerah yang membayar warga setempat agar memberikan hak suara kepadanya saat pemilu. Biasanya sasaran mereka adalah masyarakat dengan pendidikan rendah, masyarakat yang miskin dan yang kurang pemahaman tentang politik. Hal itu merupakan bentuk perusakan mental masyarakat yang akan melumpuhkan pemikiran tentang konsep civil society.
Menurut saya hal yang paling mendasar untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan diberikannya pendidikan tentang civil society sedini mungkin. Baik dalam pendidikan formal maupun non formal. Kemudian, perlu dibentuknya suatu organisasi mandiri sebagai wadah masyarakat atau ruang publik untuk mengekspresikan dan menyalurkan ide-ide masyarakat baik itu dalam urusan politik, agama, ekonomi, dsb yang bertujuan untuk kepentingan bersama dan kemajuan negara.
Sedangkan kekerasan yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok minoritas merupakan suatu bentuk penyimpangan dari civil society. Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik namun bisa juga kekerasan terhadap mental rakyat. Terkadang suatu kelompok mengatas namakan demokrasi untuk kepentingannya, bukan untuk kepentingan umum. Sebagai contoh, sering kita jumpai kandidat pemimpin daerah yang membayar warga setempat agar memberikan hak suara kepadanya saat pemilu. Biasanya sasaran mereka adalah masyarakat dengan pendidikan rendah, masyarakat yang miskin dan yang kurang pemahaman tentang politik. Hal itu merupakan bentuk perusakan mental masyarakat yang akan melumpuhkan pemikiran tentang konsep civil society.
Menurut saya hal yang paling mendasar untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan diberikannya pendidikan tentang civil society sedini mungkin. Baik dalam pendidikan formal maupun non formal. Kemudian, perlu dibentuknya suatu organisasi mandiri sebagai wadah masyarakat atau ruang publik untuk mengekspresikan dan menyalurkan ide-ide masyarakat baik itu dalam urusan politik, agama, ekonomi, dsb yang bertujuan untuk kepentingan bersama dan kemajuan negara.
Adanya
civil society di Indonesia membawakan manfaat pada sistem demokrasi
negeri ini. Karena sejatinya antara sistem civil society dan demokrasi
saling berkesinambungan. Dimana sistem demokrasi di negeri ini yang
memiliki prinsip dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat akan
terlaksana dengan baik apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk
melibatkan diri secara kolektif/bersama sebagai warganegara dalam
pengambilan keputusan politik untuk kemajuan Indonesia.
Sedangkan kekerasan yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok minoritas merupakan suatu bentuk penyimpangan dari civil society. Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik namun bisa juga kekerasan terhadap mental rakyat. Terkadang suatu kelompok mengatas namakan demokrasi untuk kepentingannya, bukan untuk kepentingan umum. Sebagai contoh, sering kita jumpai kandidat pemimpin daerah yang membayar warga setempat agar memberikan hak suara kepadanya saat pemilu. Biasanya sasaran mereka adalah masyarakat dengan pendidikan rendah, masyarakat yang miskin dan yang kurang pemahaman tentang politik. Hal itu merupakan bentuk perusakan mental masyarakat yang akan melumpuhkan pemikiran tentang konsep civil society.
Menurut saya hal yang paling mendasar untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan diberikannya pendidikan tentang civil society sedini mungkin. Baik dalam pendidikan formal maupun non formal. Kemudian, perlu dibentuknya suatu organisasi mandiri sebagai wadah masyarakat atau ruang publik untuk mengekspresikan dan menyalurkan ide-ide masyarakat baik itu dalam urusan politik, agama, ekonomi, dsb yang bertujuan untuk kepentingan bersama dan kemajuan negara.
Sedangkan kekerasan yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok minoritas merupakan suatu bentuk penyimpangan dari civil society. Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik namun bisa juga kekerasan terhadap mental rakyat. Terkadang suatu kelompok mengatas namakan demokrasi untuk kepentingannya, bukan untuk kepentingan umum. Sebagai contoh, sering kita jumpai kandidat pemimpin daerah yang membayar warga setempat agar memberikan hak suara kepadanya saat pemilu. Biasanya sasaran mereka adalah masyarakat dengan pendidikan rendah, masyarakat yang miskin dan yang kurang pemahaman tentang politik. Hal itu merupakan bentuk perusakan mental masyarakat yang akan melumpuhkan pemikiran tentang konsep civil society.
Menurut saya hal yang paling mendasar untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan diberikannya pendidikan tentang civil society sedini mungkin. Baik dalam pendidikan formal maupun non formal. Kemudian, perlu dibentuknya suatu organisasi mandiri sebagai wadah masyarakat atau ruang publik untuk mengekspresikan dan menyalurkan ide-ide masyarakat baik itu dalam urusan politik, agama, ekonomi, dsb yang bertujuan untuk kepentingan bersama dan kemajuan negara.
Adanya
civil society di Indonesia membawakan manfaat pada sistem demokrasi
negeri ini. Karena sejatinya antara sistem civil society dan demokrasi
saling berkesinambungan. Dimana sistem demokrasi di negeri ini yang
memiliki prinsip dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat akan
terlaksana dengan baik apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk
melibatkan diri secara kolektif/bersama sebagai warganegara dalam
pengambilan keputusan politik untuk kemajuan Indonesia.
Sedangkan kekerasan yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok minoritas merupakan suatu bentuk penyimpangan dari civil society. Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik namun bisa juga kekerasan terhadap mental rakyat. Terkadang suatu kelompok mengatas namakan demokrasi untuk kepentingannya, bukan untuk kepentingan umum. Sebagai contoh, sering kita jumpai kandidat pemimpin daerah yang membayar warga setempat agar memberikan hak suara kepadanya saat pemilu. Biasanya sasaran mereka adalah masyarakat dengan pendidikan rendah, masyarakat yang miskin dan yang kurang pemahaman tentang politik. Hal itu merupakan bentuk perusakan mental masyarakat yang akan melumpuhkan pemikiran tentang konsep civil society.
Menurut saya hal yang paling mendasar untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan diberikannya pendidikan tentang civil society sedini mungkin. Baik dalam pendidikan formal maupun non formal. Kemudian, perlu dibentuknya suatu organisasi mandiri sebagai wadah masyarakat atau ruang publik untuk mengekspresikan dan menyalurkan ide-ide masyarakat baik itu dalam urusan politik, agama, ekonomi, dsb yang bertujuan untuk kepentingan bersama dan kemajuan negara.
Sedangkan kekerasan yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok minoritas merupakan suatu bentuk penyimpangan dari civil society. Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik namun bisa juga kekerasan terhadap mental rakyat. Terkadang suatu kelompok mengatas namakan demokrasi untuk kepentingannya, bukan untuk kepentingan umum. Sebagai contoh, sering kita jumpai kandidat pemimpin daerah yang membayar warga setempat agar memberikan hak suara kepadanya saat pemilu. Biasanya sasaran mereka adalah masyarakat dengan pendidikan rendah, masyarakat yang miskin dan yang kurang pemahaman tentang politik. Hal itu merupakan bentuk perusakan mental masyarakat yang akan melumpuhkan pemikiran tentang konsep civil society.
Menurut saya hal yang paling mendasar untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan diberikannya pendidikan tentang civil society sedini mungkin. Baik dalam pendidikan formal maupun non formal. Kemudian, perlu dibentuknya suatu organisasi mandiri sebagai wadah masyarakat atau ruang publik untuk mengekspresikan dan menyalurkan ide-ide masyarakat baik itu dalam urusan politik, agama, ekonomi, dsb yang bertujuan untuk kepentingan bersama dan kemajuan negara.
Adanya
civil society di Indonesia membawakan manfaat pada sistem demokrasi
negeri ini. Karena sejatinya antara sistem civil society dan demokrasi
saling berkesinambungan. Dimana sistem demokrasi di negeri ini yang
memiliki prinsip dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat akan
terlaksana dengan baik apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk
melibatkan diri secara kolektif/bersama sebagai warganegara dalam
pengambilan keputusan politik untuk kemajuan Indonesia.
Sedangkan kekerasan yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok minoritas merupakan suatu bentuk penyimpangan dari civil society. Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik namun bisa juga kekerasan terhadap mental rakyat. Terkadang suatu kelompok mengatas namakan demokrasi untuk kepentingannya, bukan untuk kepentingan umum. Sebagai contoh, sering kita jumpai kandidat pemimpin daerah yang membayar warga setempat agar memberikan hak suara kepadanya saat pemilu. Biasanya sasaran mereka adalah masyarakat dengan pendidikan rendah, masyarakat yang miskin dan yang kurang pemahaman tentang politik. Hal itu merupakan bentuk perusakan mental masyarakat yang akan melumpuhkan pemikiran tentang konsep civil society.
Menurut saya hal yang paling mendasar untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan diberikannya pendidikan tentang civil society sedini mungkin. Baik dalam pendidikan formal maupun non formal. Kemudian, perlu dibentuknya suatu organisasi mandiri sebagai wadah masyarakat atau ruang publik untuk mengekspresikan dan menyalurkan ide-ide masyarakat baik itu dalam urusan politik, agama, ekonomi, dsb yang bertujuan untuk kepentingan bersama dan kemajuan negara.
Sedangkan kekerasan yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok minoritas merupakan suatu bentuk penyimpangan dari civil society. Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik namun bisa juga kekerasan terhadap mental rakyat. Terkadang suatu kelompok mengatas namakan demokrasi untuk kepentingannya, bukan untuk kepentingan umum. Sebagai contoh, sering kita jumpai kandidat pemimpin daerah yang membayar warga setempat agar memberikan hak suara kepadanya saat pemilu. Biasanya sasaran mereka adalah masyarakat dengan pendidikan rendah, masyarakat yang miskin dan yang kurang pemahaman tentang politik. Hal itu merupakan bentuk perusakan mental masyarakat yang akan melumpuhkan pemikiran tentang konsep civil society.
Menurut saya hal yang paling mendasar untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan diberikannya pendidikan tentang civil society sedini mungkin. Baik dalam pendidikan formal maupun non formal. Kemudian, perlu dibentuknya suatu organisasi mandiri sebagai wadah masyarakat atau ruang publik untuk mengekspresikan dan menyalurkan ide-ide masyarakat baik itu dalam urusan politik, agama, ekonomi, dsb yang bertujuan untuk kepentingan bersama dan kemajuan negara.
Adanya
civil society di Indonesia membawakan manfaat pada sistem demokrasi
negeri ini. Karena sejatinya antara sistem civil society dan demokrasi
saling berkesinambungan. Dimana sistem demokrasi di negeri ini yang
memiliki prinsip dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat akan
terlaksana dengan baik apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk
melibatkan diri secara kolektif/bersama sebagai warganegara dalam
pengambilan keputusan politik untuk kemajuan Indonesia.
Sedangkan kekerasan yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok minoritas merupakan suatu bentuk penyimpangan dari civil society. Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik namun bisa juga kekerasa terhadap mental rakyat. Terkadang suatu kelompok mengatas namakan demokrasi untuk kepentingannya, bukan untuk kepentingan umum. Sebagai contoh, sering kita jumpai kandidat pemimpin daerah yang membayar warga setempat agar memberikan hak suara kepadanya saat pemilu. Biasanya sasaran mereka adalah masyarakat dengan pendidikan rendah, masyarakat miskin dan yanhg kurang pemahaman tentang politik. Hal itu merupakan bentuk perusakan mental masyarakat yang akan melumpuhkan pemikiran tentang konsep civil society.
Menurut saya hal yang paling mendasar untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan diberikannya pendidikan tentang civil society sedini mungkin. Baik dalam pendidikan formal maupun non formal. Kemudian, perlu dibentuknya suatu organisasi mandiri sebagai wadah masyarakat atau ruang publik untuk mengekspresikan dan menyalurkan ide-ide masyarakat baik itu dalam urusan politik, agama, ekonomi, dsb yang bertujuan untuk kepentingan bersama dan kemajuan negara.
Sedangkan kekerasan yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok minoritas merupakan suatu bentuk penyimpangan dari civil society. Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik namun bisa juga kekerasa terhadap mental rakyat. Terkadang suatu kelompok mengatas namakan demokrasi untuk kepentingannya, bukan untuk kepentingan umum. Sebagai contoh, sering kita jumpai kandidat pemimpin daerah yang membayar warga setempat agar memberikan hak suara kepadanya saat pemilu. Biasanya sasaran mereka adalah masyarakat dengan pendidikan rendah, masyarakat miskin dan yanhg kurang pemahaman tentang politik. Hal itu merupakan bentuk perusakan mental masyarakat yang akan melumpuhkan pemikiran tentang konsep civil society.
Menurut saya hal yang paling mendasar untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan diberikannya pendidikan tentang civil society sedini mungkin. Baik dalam pendidikan formal maupun non formal. Kemudian, perlu dibentuknya suatu organisasi mandiri sebagai wadah masyarakat atau ruang publik untuk mengekspresikan dan menyalurkan ide-ide masyarakat baik itu dalam urusan politik, agama, ekonomi, dsb yang bertujuan untuk kepentingan bersama dan kemajuan negara.
menurut
saya ia karena masyarakat dapat mengemukakan pendapat, masyarakat dapat
berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat
sekitarnya dengan tidak memperhatikan suku, ras, agama, rasa saling
menghormati dan saling mentolenrasi dapat tumbuh lebih besarb di
masyarakat.
kekerasan oleh suatu kelompok minoritas bukan penguatan civil society
hal tersebut karena adanya penyimpangan-penyimpangan sifat dari
kehidupan bermasyarakat.
dalam hal ini pemerintah dapat memberikan wilayah publik yang bebas,
demokrasi, toleransi, kemajemukan, dan keadilan sosial dengan integrasi
nasional dan politik, reformasi sistem politik demokrasi, membangun
masyarakat madani sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi.
Menurut pendapat Anda apakah keberadaan civil society di Indonesia membawa manfaat bagi perkembangan demokrasi?
-Menurut saya civil society mengubah paham demokrasi yang semula hanya diposisikan sebagai obyek kekuasaan yang sewenang-wenang lantas
bangkit dan menuntut adanya hak dan kewajiban yang seimbang.
tidak hanya itu elemen-elemen organisasi secara lengkap , membuat kehidupan demokrasi
Tidak berjalan pincang .
Apakah kekerasan yang dilakukan oleh suatu terhadap kelompok2 minoritas mencerminkan penguatan civil society?
-kekerasan yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok minoritas merupakan suatu bentuk kekeliruan dalam memahami dari civil society. Ini bukan menguatkan demokrasi tp menodai demokrasi
Bagaimana negara harus bertindak?
-harusnya negara tau dan menerapkan , sistem pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
-Menurut saya civil society mengubah paham demokrasi yang semula hanya diposisikan sebagai obyek kekuasaan yang sewenang-wenang lantas
bangkit dan menuntut adanya hak dan kewajiban yang seimbang.
tidak hanya itu elemen-elemen organisasi secara lengkap , membuat kehidupan demokrasi
Tidak berjalan pincang .
Apakah kekerasan yang dilakukan oleh suatu terhadap kelompok2 minoritas mencerminkan penguatan civil society?
-kekerasan yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok minoritas merupakan suatu bentuk kekeliruan dalam memahami dari civil society. Ini bukan menguatkan demokrasi tp menodai demokrasi
Bagaimana negara harus bertindak?
-harusnya negara tau dan menerapkan , sistem pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Menurut
saya keberadaan Civil Society di Indonesia membawa manfaat bagi
perkembangan demokrasi karena demokrasi tidak dapat dipisahkan dari
pembentkan Civil Sciety karena demokrasi adalah mekanisme dari Civil
Society. Keberadaan Civil Society memiliki peran penting dalam dalam
proses demokrasi. Civil Society memiliki tigs fungsi utama yang
menunjang terciptanya demokrasi yang matang, yakni :
1. Advokasi : Civil Society ikut mempengaruhi apa yang seharusnya
menjadi kebijakan publik.
2. Empowerment : Dalam proses demokrasi Civil Society secara aktuf
bergerak memperdayakan masyarakat.
3. Sosial Control : Civil Society bersama-sama media menjadi pengawas
dan pengontrol jalannya proses demokrasi agar tidak menyimpang dari
jalurnya.
Kekerasan suatu yang dilakukan oleh suatu terhadap kelompok-kelompok
minoritas sama sekali tidak mencerminkan penguatan Civil Society, justru
suatu penyimpangan. Yang harus dilakukan Negara adalah meningkatkan
pendidikan moral masyarakat dan bersikap tegas dalam penegakan hukum
yang berlaku.
Keberadaan
Civil Society di Indonesia memang membawa manfaat bagi perkembangan
demokrasi, karena masyarakatlah yang menggunakan pikirannya untuk
bertindak dalam demokrasi dengan mempengaruhi masyarakat lainnya.
Kekerasan terhadap minoritas tidaklah menguatkan Civil Society, melainkan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, karena setiap masyarakat menghadapi perbedaan dalam sehari-hari, beberapanya meliputi status pekerjaan, suku, ras, ataupun agama.
Kekerasan terhadap minoritas tidaklah menguatkan Civil Society, melainkan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, karena setiap masyarakat menghadapi perbedaan dalam sehari-hari, beberapanya meliputi status pekerjaan, suku, ras, ataupun agama.
Menurut
saya Civil Society itu kedaulatan atau kekuatan ditangan rakyat. Rakyat
secara demokrasi dapat memilih langsung calon pemimpin suatu daerah
bahkan kepala negaranya dengan suara yang disumbangkannya melalui
Pemilu.
Tindakan kekerasan kaum mayoritas terhadap kaum minoritas, bukan merupakan Civil Society dikarenakan sangat bertentangan dengan dasar negara kita Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.
Dengan membuat peraturan perundangan-undangan yang mengatur segala bentuk ormas dan menegakan hukum diatas segala-galanya. Dalam hal ini Indonesia merupakan negara hukum.
Tindakan kekerasan kaum mayoritas terhadap kaum minoritas, bukan merupakan Civil Society dikarenakan sangat bertentangan dengan dasar negara kita Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.
Dengan membuat peraturan perundangan-undangan yang mengatur segala bentuk ormas dan menegakan hukum diatas segala-galanya. Dalam hal ini Indonesia merupakan negara hukum.
Menurut
pendapat saya:
Demokratisasi tidak dapat dipisahkan dari pembentukan civil society,
karena demokrasi adalah mekanisme dari civil society. Civil society
dalam perkembangannya di Indonesia memberikan dampak yang baik dalam
proses demokratisasi, meskipun dalam beberapa hal ada kekurangan. Maka
tidak sepenuhnya civil society sudah sangat mendukung demokratisasi, ada
sebuah masalah bersama yang harus diselesaikan. Setidaknya ada beberapa
rekomendasi, diantaranya seperti:
• Harus ada sebuah kesadaran dalam pemerintah akan adanya pemberdayaan
civil society, tidak hanya berkaitan dengan kesedian pemerintah untuk
menghormati kelompok-kelompok mayoritas dalam masyarakat tetapi juga
kelompok minoritas. Seperti untuk kelompok minoritas masih kurang ada
pengakuan dan penghormatan dari pemerintah kepada mereka.
• Untuk membuat kesadaran diperlukan sebuah pendidikan yang baik guna
menanamkan kesadaran tersebut. Dimana dalam program pendidikan tersebut
perlu adanya kurikulum yang dapat menjelaskan pentingnya partisipasi
masyarakat dalam proses politik serta adanya penghormatan yang
sebesar-besarnya terhadap perbedaan dengan meningkatkan kualitas
pendidikan di mata ajaran mengenai kewarganegaraan.
• Untuk mencapai pembentukan masyarakat sipil yang kuat perlu adanya
sebuah reformasi total. Dalam hal ini reformasi total adalah upaya guna
menciptakan iklim yang lebih demokratis.
Civil
society merupakan salah satu indikator cerminan tingkat kemampuan dan
kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipatif
dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Dan merujuk pada ciri
demokrasi adalah adanya partisipasi efektif rakyat dalam pembuatan
keputusan publik yang menyangkut nasib dan kepentingan rakyat dan adanya
kontrol sosial untuk mengawasi pemerintah sehingga masyarakat yang
beradab adalah salah satu syarat penting dalam mewujudkan demokrasi di
Indonesia. Selain itu juga masyarakat yang mampu mempengaruhi kebijakan
umum serta masyarakat yang didasari oleh demokrasi sehingga dapat
membentuk masyarakat yang mandiri.Pending
Civill society sangant bermanfaat bagi perkembangan demokrasi di Indonesia karena demokrasi adalah mekanisme
Civill society. eksistensi civill society dalam wacana demokrasi di
indonesia ketika rezam orde baru berkuasa dapat di katakan sangan
terbelenggu. Setelah rezim orde baru runtuh otomatis telah memutuskan
belenggu yang selama ini mengukungi demokrasi serta menghalangi aspirasi
dan partisipasi politik masyarakat selama lebih dari tiga dekade.
2. Negara harus bertindak adanya kekerasan di indonesia ya menurut saya negara harus membangun masyarakatnya menjadi masyarakat madani, diantaranya :
a.Kebhinekaan masyarakat, dimana kelompok-kelompok masyarakat ada yang saling hidup berdampingan, tolong menolong, saling menghargai, dan dapat hidup dengandamai.
b.Terselenggaranya kehidupan yang demokratis baik dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dimana hak-hak warga negara diakui dan dilindungi, baik oleh aparat maupun oleh masyarakat sendiri.
c.Bahwa untuk memelihara tata dalam masyarakat maka hukum sebagai pranata pengatur kehidupan masyarakat guna menyelenggarakan kepastian hukum dan keadilan perlu dijunjung tinggi baik oleh anggota masyarakat maupun oleh pemerintah.
d.Untuk mewujudkan suasana tenteram dalam kehidupan bermasyarakat, maka hak-hak warga negara perlu diakui dan dilindungi baik oleh pemerintah maupun warga masyarakat.
e.Untuk mewujudkan masyarakat yang beretika dan bermoral tinggi, maka perlu adanya norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi baik oleh warga negara maupun aparat pemerintah sehingga tindakan-tindakan tercela tidak dilakukan. Namun apabila terjadi juga, maka hukum diberlakukan kepada pelakunya, siapapun dia. Untuk mengetahui apakah suatu masyarakat merupakan mayarakat madaniatau tidak, maka harus memenuhi karakteristik masyarakat madani itu sendiri.
ConversionConversion EmoticonEmoticon