Cek Info Pemrosesan Klarifikasi PAK Guru,
Pengawas dan SK Inpassing Guru Non PNS. Cara cek sangat mudah, silahkan
isi data sesuai yang di tampilkan.
Berikut ini data yang harus diinputkan:
- No. Usul
- NIP / NUPTK Guru
- Nama
- Unit Pengusul
- Setelah semuanya terisi, klik periksa/ reset
Sebelumnya silahkan kunjungi website http:// sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php?menu=1&submn=5 atau Di Sini kemudian isi datanya sesuai permintaan.

ConversionConversion EmoticonEmoticon