Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Gunungkidul Bulan Maret 2020 ~ Gunungkidul

Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Gunungkidul Bulan Maret 2020

Jadwal SIM Keliling Gunung Kidul Maret 2020

Gunungkidulputra354 - Terkait dengan adanya Jadwal pelaksanaan Sim Keliling/SIMLING perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mungkin Anda butuhkan, berikut ini Jadwal SIM Keliling di Wilayah Gunungkidul di Bulan Maret 2020. 

Untuk perhatian! dari hasil jadwal yang di sampaikan disini bersifat mungkin, dimana artinya di sini dapat menggunakan data dari jadwal sebelumnya.

Wonosari Maret 2020 – Jadwal SIM Keliling Gunung Kidul Maret 2020, Gunung Kidul Maret 2020 – Masyarakat khususnya Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi, silahkan melakukan perpanjangan di lokasi kantor Satpas SIM Polres setempat untuk kota/ kabupeten Gunung Kidul.


Anda juga dapat memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi polres GunungKidul setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Berikut jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Gunung Kidul selama bulan Maret 2020:
  • Sabtu 6 Maret 2020 bertempat Di Titik Nol Wonosari.
  • Sabtu, 13 Maret 2020 bertempat Di Titik Nol Wonosari.
  • Sabtu, 20 Maret 2020 bertempat Di Alun alun wonosari.
  • Sabtu, 27 Maret 2020 bertempat Di Titik Nol Wonosari.
Jadwal SIM Keliling Yogyakarta Maret 2020 Kulon Progo 
Jadwal SIM Keliling Yogyakarta Maret 2020 Gunung Kidul 

Biaya perpanjangan SIM:
  • Biaya perpanjangan SIM A, sesuai PP No 60 tahun 2016 adalah RP. 80.000,-
  • Biaya perpanjangan SIM C, sesuai PP No 60 tahun 2016 adalah RP. 75.000,-
Pastikan masa berlaku SIM anda masih aktif hingga saat proses perpanjangan SIM, karena pelayanan Bus SIM Keliling Polres Gunung Kidul ini hanya melayani perpanjangan saja. Untuk itu, jika masa berlaku SIM anda sudah habis, maka Anda harus datang langsung ke polres setempat (bukan layanan SIM Keliling) untuk melakukan permohonan SIM baru.
Syarat perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling:
  1. Membawa KTP dan SIM yang masih berlaku
  2. Foto kopi SIM yang masih berlaku
  3. Foto kopi KTP yang masih berlaku
  4. Bukti cek fisik/ kesehatan pemohon
  5. MEMBAWA BOLPOIN DARI RUMAH (untuk kelancaran proses)
Catatan tambahan:
  • Untuk waktu pelaksanaannya, silahkan Anda langsung menuju lokasi perihal waktu/ jam pelayanan.
  • Jadwal Diatas Sewaktu-waktu Bisa Mengalami Perubahan Dan Setiap Perubahan Akan Segera Kami Informasikan.
  • Informasi berikut dapat ditemukan dalam tag; SIM Corner Gunung Kidul, SIM Online Gunung Kidul, tempat atau lokasi perpanjang sim di gunung kidul.
  • Pengendara tidak dapat melakukan pemutihan atau pembuatan sim baru di bus SIM Keliling

Demikian informasi jadwal waktu dan tempat pelaksanaan SIM Keliling di Kabupaten Gunung Kidul selama bulan Maret 2020. semoga bermanfaat khususnya warga Gunung Kidul dan sekitarnya.






Sumber: tribratanewsgunungkidul.com
Previous
Next Post »